Simpanan Wajib Sukarela

Modal/ekuitas anggota yang WAJIB disetor sesuai dengan ketentuan dan atau kemampuan anggota sehingga jumlah SIMPANAN WAJIB (modal/ekuitas) anggota semakin meningkat
  • Karena kedudukannya sebagai Simpanan WAJIB, maka manfaatnya adalah manfaat Simpanan WAJIB: representasi kepemilikan, berhak atas SHU secara proporsional.
  • Diakumulasikan dengan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib Bulanan, bisa mendapatkan fasilitas Pinjaman Back to Back atau Pinjaman Cepat.
  • Sesuai dengan ketentuan masuk anggota, WAJIB disetor di awal menjadi anggota yang besarnya mengikuti POLA KEBIJAKAN.
  • Setoran Simpanan Wajib BULANAN yang besarnya lebih dari Rp 25.000,00 – atas alasan administrasi sistem akuntansi – kelebihannya (minimal 25 ribu) dimasukkan sebagai Simpanan Wajib Sukarela.
  • Hanya bisa diambil kalau anggota berhenti menjadi anggota (karena meninggal atau mengundurkan diri yang bisa diberima).

Tidak ada ketentuan suku bunga atas ekuitas anggota, melainkan SHU (Sisa Hasil Usaha).

Mari Bergabung di Layanan One Stop Living Kami untuk Kesejahteraan Bersama

Dengan bergabung menjadi Anggota TEB Coop, Anda selangkah lebih maju menuju hidup yang serba mudah, aman, praktis, dan sederhana.

Daftar Menjadi Anggota