Sebagai salah satu jenis badan usaha, koperasi diharapkan secara nyata mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat. Anggota sebagai  basis pelayanan, karena posisisnya sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, benar-benar harus menjadi fokus layanan koperasi. Prinsip “know your members” dan manajemen koperasi, oleh karenanya, menjadi keharusan bagi koperasi.

Dalam konteks demikian, pada hari Selasa (22/8) Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI menyelenggarakan focus group discussion dengan tema “Desain Penataan Sistem Keanggotaan Koperasi”. FGD yang digelar di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, mengundang dan menghadirkan narasumber beberapa gerakan koperasi KISEL, Pemuda Indonesia, Koperasi Anggota DPR, dan beberapa primer lainnya lagi, serta KSP TEB Artha Mulia satu-satunya Koperasi dari Bali.

Pilihan menghadirkan KSP TEB Artha Mulia dalam FGD karena dari sekitar 4.000-an koperasi yang ada di Bali, KSP TEB dinilai telah mengimplementasikan teknologi informasi (TI) dengan sungguh-sungguh, inovatif dan visioner dalam pengelolaan keanggotaannya, tidak hanya sekadar dalam bentuk pengelolaan administrasi data base keanggotaan secara digital dan daring (online), tetapi juga dalam tata layanannya.

Dalam paparannya, Ketua Pengurus/Pengelola KSP TEB I Wayan Sujana menyampaikan bahwa tata kelola anggota yang berbasis TI, tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi TEB sendiri. Pada era industri 4.0 dan ke depan, yang corak berbagai relasi dan aspek kehidupan masyarakat sangat ditentukan oleh TI, sistem digitalisasi, serba internet (internet of things), meniscayakan koperasi juga masuk di dalam dan memanfaatkan perkembangan tersebut, apalagi jika mau besar dan semakin memberikan manfaat kepada para anggota.

Selanjutnya, Pak Donath, demikian penggagas TEB itu akrab disapa, menjelaskan juga bahwa melalui aplikasi sistem SAKTI (Sistem Aplikasi Koperasi berbasis Teknologi Internet) yang dibangun, dikembangkan dan senantiasa dibarui (update) sesuai kebutuhan TEB, manajemen keanggotaan dilakukan. Pastinya, dengan sistem yang daring dan akses real-time, antara anggota dengan koperasi, antaranggota senantiasa bisa terhubung. Anggota dengan mudah terhubung dan melakukan transaksi, dan Koperasi pun bisa melayani anggota dengan lebih efektif, efisien dan lebih komprehensif. “Muaranya, anggota sangat dimudahkan dan manfaat yang dirasakan oleh anggota menjadi optimal”, pungkasnya.

Peserta FGD dan Kementerian Koperasi dan UKM sangat mengapresiasi langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan KSP TEB dalam manajemen keanggotaannya. Demikian juga Arief Budiman, salah seorang narasumber dari …… menilai positif dan luar biasa apa yang telah dilakukan TEB serta mendukung untuk terus melanjutkan penataan sistem keanggotaan melalui aplikasi.

Akhirnya, peserta berharap agar ada konsolidasi data keanggotaan koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dengan tetap menentukan batasan-batasan yang dapat diakses dalam rangka terbangunnya data base center terkait keanggotaan koperasi.

0 0 votes
Article Rating